Senin, 12 April 2010

PENGERTIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Keselamatan kerja merupakan segala sarana dan upaya untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan kerja (Silalahi, 1995). Dalam hal ini keselamatan yang dimaksud bertalian erat dengan mesin, pesawat, alat kerja dalam, proses landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan keselamatan kerja adalah melindungi keselamatan tenaga kerja di dalam melaksanakan tugasnya, melindungi keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja dan melindungi keamanan peralatan serta sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien.
Keselamatan kerja diutamakan dalam bekerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Menurut Sumakmur (1989), kecelakaan dapat diartikan sebagai suatu peristiwa yang tidak diinginkan dan tidak terduga, yang kejadiannya dapat menyebabkan timbulnya bencana atau kerugian. Pengertian lain dari kecelakaan adalah suatu peristiwa yang dapat merusak suatu rencana yang telah dibuat atau direncanakan sebelumnya.
Faktor manusia dalam kecelakaan merupakan konsepsi klasik dalam usaha keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan akibat kerja. Menurut Dr. Suma’mur P.K.,M.Sc.(1995) dalam bukunya “Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan”, yang di maksud dengan Keselamatan kerja adalah :
“merupakan keselamatan yang berkaitan dengan mesin, alat-alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat dan lingkungan serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi barang dan jasa”.
Sedangkan yang dimaksud dengan kecelakaan akibat kerja yaitu “kecelakaan yang berhubungan dengan kerja pada perusahaan. Hubungan kerja di sini dapat berarti, bahwa kecelakaan yang terjadi dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu melakukan pekerjaan”.


Macam-macam Kecelakaan Kerja
Berdasarkan selang waktu akibatnya, kecelakaan terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan langsung dan kecelakaan tidak langsung. Kecelakaan langsung merupakan kecelakaan yang akibatnya langsung tampak atau terasa. Sedangkan kecelakaan tidak langsung adalah kecelakaan yang akibatnya baru tampak atau terasa setelah ada selang waktu dari saat kejadiannya (Sumakmur, 1989).
Berdasarkan dari sisi korbannya, kecelakaan juga terbagi menjadi dua yaitu kecelakaan dengan korban manusia dan kecelakaan tanpa korban manusia. Kecelakaan dengan korban manusia juga terbagi lagi menjadi tiga bagian yaitu kecelakaan ringan, sedang dan berat. Sedangkan kecelakaan tanpa korban manusia, berat-ringan kecelakaan diukur berdasarkan besar-kecilnya kerugian material, kekacauan organisasi kerja, maupun dampak negatif yang diakibatkannya (Sumakmur, 1989).
Manusia juga merupakan salah satu penyebab kecelakaan kerja atau tingkah laku tidak aman. Adapun faktor penyebab tingkah laku tidak aman yaitu faktor kebiasaan, emosi atau psikologi dan kurang terampil. Sumakmur (1989), menyimpulkan bahwa kurang lebih 80 % kecelakaan kerja disebabkan oleh tingkah laku manusia yang tidak aman.
Mesin atau alat produksi juga merupakan penyebab kecelakaan kerja. Hal ini dapat disebabkan karena bagian-bagian mesin selalu bergerak dan berputar. Dan pergeseran pada mesin atau alat produksi dapat menimbulkan suhu yang tinggi sehingga bila kontak dengan bahan yang mudah terbakar dapat menimbulkan kebakaran. Selain manusia dan mesin, lingkungan kerja juga dapat mempengaruhi kecelakaan kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar